Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Senior UI yang Bunuh Junior di Depok Ambil Harta Milik Korban

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Senior UI yang Bunuh Junior di Depok Ambil Harta Milik Korban
Foto: Ilustrasi pelaku ditangkap

Pantau - Polisi menangkap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) yang diduga pelaku pembunuhan adik tingkatnya, MNZ (19). ABB membunuh MNZ di kamar kos MNZ di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

Polisi sebelumnya menemukan jasad mahasiswa UI berinisial MNZ dalam kondisi terbungkus plastik di salah satu kos di Kukusan, Beji, Depok, Jumat (4/8/2023). Polisi mengatakan pelaku mengambil harta milik MNZ berupa laptop dan HP.

"(Korban) adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," kata Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok.

Nirwan mengatakan pihaknya sedang memeriksa pelaku. Polisi juga menemukan barang korban yang dicuri pelaku berupa Macbook, dompet, dan iPhone.

"Betul, (pelaku) lagi pemeriksaan intensif, di TKP juga ada barang-barang yang diambil pelaku, berupa laptop Macbook, dompet, HP iPhone," ujarnya.

Nirwan mengatakan pihaknya sudah mengamankan senjata tajam (sajam) berupa pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Sedangkan alat yang digunakan untuk menghabisi pelaku sudah kita amankan, pisau lipat lumayan baguslah pisaunya," tuturnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah