
Pantau - Orang tua siswa penganiaya Zaharman (58) guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong hingga buta akhirnya menyerahkan diri. Pelaku bernama Arpanjaya (45) menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong diantar istri dan kerabatnya.
Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady mengungkapkan, Arpanjaya menyerahkan diri usai pihaknya melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku penyerangan mata guru hingga buta ini.
"Pelaku setelah kita datangi akhirnya mau menyerahkan diri," kata Yusiady, Minggu (6/8/2023).
Yusiady menuturkan, hingga kini pelaku masih diperiksa penyidik Polres Rejang Lebong. Yusiady mengaku, pihaknya belum mengetahui selama buron pelaku bersembunyi di mana.
"Pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan soal terlukanya mata guru akibat di katapel," jelas Yusiady.
Diberitakan sebelumnya, Zaharman dinyatakan buta permanen setelah dikatapel Arpanjaya, oran tua siswa yang diduga anaknya dihukum Zar. Hal tersebut dikonfirmasi oleh anak Zaharman, Ilham Mubdi, yang mendampingi ayahnya selama di rumah sakit.
"Kalau mata sebelah kanan sudah dinyatakan tidak bisa melihat lagi karena sudah rusak akibat benturan batu dari katapel," kata Ilham di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (5/8/2023).
Ilham mengklarifikasi soal ayahnya yang menendang siswanya yang juga anak Arpanjaya. Menurut pengakuan Zaharman, anak Arpanjaya tidak ditendang di bagian kepala seperti kabar yang beredar di publik.
"Benar ayah saya menendang, tapi bukan area fatal seperti kepala, melainkan hanya kakinya saja. Itu pun spontan kayak terkejut aja lihat anak tersebut di kantin sambil merokok. Bukan menendang membabi buta," ungkapnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino