Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kuasa Hukum Haris dan Fatiah Protes Jaksa Tampilkan Pasal di Layar untu Dibaca Ahli

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Kuasa Hukum Haris dan Fatiah Protes Jaksa Tampilkan Pasal di Layar untu Dibaca Ahli
Foto: Terdakwa Haris Azhar berada di ruang sidang. Foto Tangkap layar

Pantau - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memprotes jaksa menampilkan isi pasal di layar untuk dibaca ahli pertahanan.

Perdebatan berawal saat ahli yang dihadirkan ialah Deputi Bidang Koordinator Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto. Ia

"Mohon izin, Yang Mulia, mohon izin bagi majelis untuk menegur jaksa penuntut umum untuk tidak menampilkan referensi kepada ahli yang bersifat undang-undang, kecuali kalau diminta oleh ahli kalau dia lupa," kata kuasa hukum.

Menurut Kuasa hukum, saksi ahli dinilai hali namun isi pasal dibacakan oleh ahli.

"Dianggap ahli kok, masak baca," ujar kuasa hukum lainnya.

Heri menjawab pertanyaan jaksa dengan membacakan pasal yang ditampilkan di layar.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pertahanan negara itu adalah segala usaha mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan negara kesatuan republik Indonesia," jawab Heri.
 

Penulis :
Yohanes Abimanyu