HOME  ⁄  Hukum

Anwar Abbas Sarankan Pengadilan Surati Kepolisian Hadirkan Panji Gumilang di Mediasi

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Anwar Abbas Sarankan Pengadilan Surati Kepolisian Hadirkan Panji Gumilang di Mediasi
Foto: Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas. John Abimanyu Pantau.com

Pantau - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyarankan kepada pengadilan untuk melayangkan surat kepada kepolisian untuk menghadirkan Panji Gumilang pada proses mediasi.

"Mungkin pihak pengadilan menyurati kepada kepolisian untuk memperkenanlan pak panji gumilang kalau bisa hari Rabu depanlah,"kata Anwar ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Anwar mengatakan rencananya mediasi selanjutnya akan digelar selama tiga munggu ke depan, kurang lebih 1 bulan.

"Iya diharapakan akan ada mediasi lagi ya kan rentang waktunya kata mediator 1 bulan ya, ini baru pertama mediasi hari pertama jadi ada waktu 3 mnggu lagilah," tuturnya.

Anwar Abbas dan pihak Majelis Ulama Indonesia berharap pimpinan pondok pesantren Al Zayitun Panji Gumilang bisa hadir pada tahap mediasi yang dijadwalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Diketahui Rabu (9/8/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan pertemuan mediasi antara Panji Gumilang selaku penggugat Rp 1 triliun terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia.

Panji Gumilang sendiri terseret sejumlah kasus yang sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Polri.

Pimpinan ponpes Al-Zaytun tersebut awalnya diduga melakukan penistaan agama atas pernyataan-pernyataan yang mengundang polemik.

Selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Penulis :
Yohanes Abimanyu

Terpopuler