billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

3 Tersangka Korupsi Truk Basarnas Dicekal ke Luar Negeri!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

3 Tersangka Korupsi Truk Basarnas Dicekal ke Luar Negeri!
Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri - (Tangkap layar)

Pantau - Tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi truk angkut personel Basarnas dicekal ke luar negeri.

"KPK telah ajukan cegah untuk tetap berada di wilayah RI terhadap tiga orang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Dari informasi yang beredar, para tersangka antara lain Max Ruland Boseke selaku Sestama Basarnas, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan Direktur CV Delima Mandiri bernama Wiliam Widarta.

"Pemberlakuan cegah ini untuk yang pertama sampai dengan sekitar Desember 2023 dan perpanjangan dapat dilakukan sebagaimana progres penyidikan," ujar Ali.

Ali belum membeberkan secara rinci duduk persoalan dugaan korupsi truk angkut personel Basarnas ini. Namun, Ali menyebut, perbuatan para tersangka merugikan negara hingga puluhan miliar.

"Pasal kerugian negara, kisaran puluhan miliar," kata Ali.

Ali membeberkan, kasus pengadaan proyek truk pengangkut personel di Basarnas ini berbeda dengan OTT KPK di Basarnas yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi.

"Jadi ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang dan jasanya. Kalau OTT kan suap pengadaan barang dan jasanya, artinya pelaksanaan pengadaan barang dan jasanya yang menjadi pintu masuknya kemarin kan dalam proses lelang. Tapi kalau pengadaan barang dan jasanya sudah selesai. Pengadaan alat angkutan itu yang kemudian kami lakukan penyidikan," ujar Ali.

Penyidikan baru di Basarnas ini terkait barang dan jasa di Basarnas periode 2012-2018. Kasus korupsi itu berkaitan dengan pengadaan truk angkut personel tahun 2014.

"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 2012 s/d 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," ujar Ali.

Penulis :
Khalied Malvino