HOME  ⁄  Hukum

Komisi VII DPR Desak Aparat Ungkap Jaringan Kasus Tambang Nikel Bodong

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VII DPR Desak Aparat Ungkap Jaringan Kasus Tambang Nikel Bodong
Foto: Tambang Nikel.

Pantau- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak aparat penegak hukum menguak secara komprehensif kasus pertambangan nikel ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Mulyanto menduga kasus Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan bodong karena diberikan pada wilayah tambang yang tidak memiliki deposit cadangan mineral. Sehingga, hal ini menyebabkan terjadinya penambangan ilegal.  

"Bisa jadi sebagian besar kasus-kasus penyimpangan di dunia pertambangan masih belum terjamah. Kasus serupa bukan tidak mungkin terjadi di blok-blok tambang lainnya," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (11/8/23).

Mulyanto menduga, kasus ini bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Untuk itu, ia mendesak Menteri ESDM menyikapi hal ini dengan sungguh-sungguh dan mengambil langkah tegas.

"Dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI juga akan memanggil Menteri ESDM untuk meminta penjelasan terkait dengan kasus-kasus ini," kata Mulyanto.

Ia mengatakan, Menteri ESDM harus bekerjasama penuh dengan pihak aparat penegak hukum, terkait informasi, dokumen dan akses data lainnya.

Hal ini harus dilakukan, agar kasus dengan modus seperti ini dan modus lainnya dapat terbongkar sampai ke akar-akarnya.  

"Ini bukan kasus kecil. Pasalnya dua orang anak buah langsung Menteri, yakni Kepala Badan Geologi dan mantan Dirjen Pertambangan Minerba sudah ditahan aparat," tegasnya

"Padahal kasus manipulasi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Pertambangan Minerba masih sedang ditangani aparat penegak hukum," imbuhnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain Ridwan, Kejagung menjerat HJ selaku Sub-Koordinator RKAB Kementerian ESDM. Keduanya langsung ditahan.

Akibat perbuatan keduanya, maka PT Kabaena Kromit Pratama (PT KKP) yang tidak lagi mempunyai deposit nikel di Wilayah IUP-nya mendapatkan kuota pertambangan ore nikel (RKAB) tahun 2022 sebanyak 1,5 juta metrik ton, demikian juga beberapa perusahaan lain yang berada di sekitaran blok Mandiodo.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi