Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kemenlu Dukung Penuh Keputusan KPK soal Cabut Status WN Afrika Buron Paulus Tannos

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kemenlu Dukung Penuh Keputusan KPK soal Cabut Status WN Afrika Buron Paulus Tannos
Foto: Gedung KPK

Pantau - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam pengajuan untuk mencabut status warga negara asing yang dimiliki buron kasus e-KTP Paulus Tannos. 

"Ini adalah masalah penegakan hukum dan tugas Kemlu adalah memberikan dukungan untuk upaya penegakan hukum," ungkap juru bicara Kemlu Faizasyah ketika dihubungi, Sabtu (12/8/2023).

Diketahui, KPK lewat Direktorat Direktorat PJKAKI (Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi) mengatakan telah menjalin komunikasi dengan Kemlu perihal status warga negara ganda yang dimiliki oleh Paulus Tannos.

Kemudian KPK berharap Kemlu bisa mewakili pemerintah Indonesia dalam menjalin komunikasi dengan negara di benua Afrika yang memberikan status warga negara bagi Paulus Tannos.

Faizasyah menuturkan bahwa belum memerinci langkah yang telah diambil oleh Kemlu dalam mendukung upaya dari KPK di kasus Paulus Tannos. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Akan dicek dahulu," jawab Faizasyah ketika ditanya soal Kemlu yang sudah menjalin komunikasi dengan negara pemberi kewarganegaraan kepada Paulus Tannos.

Diberitakan sebelumnya, Pencarian buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, tengah digencarkan KPK. Tim lembaga antirasuah mengaku telah berkoordinasi dengan Kemlu terkait kewarganegaraan ganda yang dimiliki Paulus Tannos.

"Kami sudah koordinasi dari Direktorat PJKAKI  sudah koordinasi dengan Kemenlu bahwa kita akan minta, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akan mengeluarkan paspor tersebut yang bersangkutan berkewarganegaraan Indonesia dan di sini melakukan tindak pidana," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq