
Pantau - Detasemen Khusus (Densus) 88 akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya soal peredaran senjata dan akan mengungkap pen gun yang ditemukan saat menangkap karyawan KAI tersangka teroris berinisial DE.
"Senjata ilegal itu dapat ditingkatkan menjadi senjata api, dengan kemampuan dan keahlian dalam konteks ini kita perlu kerja sama dengan Polda Metro dengan wilayah hukumnya,'' ungkap Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
''Bagaimana ini bisa terlaksana perdagangan soft gunnya dan bagaimana menjualnya," sambungnya.
Kemudian Kombes Aswin juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengintesifkan untuk melakukan pencegahan. Selain itu, peredaran senjata api ini akan ditelusuri lebih mendalam.
"Akan semakin dintesifkan untuk mencegah dan menangkap paham radikalisme dan peredaran senjata api sampai penyasar," jelasnya.
Senada dengan Kombes Aswin, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan senpi ini akan terus didalami. Polisi akan mengecek nomor register senpi tersebut.
"Tentu ini masih didalami. Senjata pabrikan itu ada registernya, maka nanti akan dilakukan pemeriksaan dari nomor register itu. Apakah ia terdaftar di Polri," pungkasnya.
"Kalau dia terdaftar, tentu pemegang senpi itu siapa bisa tahu. Tapi kalau terdaftar, jadi itu ilegal. Senjata pabrikan tapi ilegal," imbuhnya.
Diketahui, pen gun yang ditemukan oleh Densus 88 itu bisa diisi satu anak bedil. Menurutnya, pen gun yang disita itu kerap dipakai untuk menembak target dalam jarak dekat.
"Pen gun itu yang bisa isinya satu peluru, kemudian ditembak langsung ke badan dalam jarak dekat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kombes Aswin mengungkap jejak pegawai Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE di Bekasi, Jawa Barat, dalam dugaan aksi terorisme pernah menjadi anggota kelompok Mujahidin, lalu berbaiat ISIS.
"Tahun 2010 itu pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indoneia Barat pimpinan WM, sudah ditangkap," kata Kombes Aswin.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq