
Pantau - Polda Metro Jaya dan Pupom TNI Angkatan Darat (AD) melakukan operasi gabungan mengingat adanya perdagagan senjata Ilegal dan pemalsuan kartu identitas TNI AD dan Kementrian Pertahanan (Kemenhan) oleh tersangka sipil.
"Kami berkolaborasi dengan Puspom AD harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ditemu di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Hengki mengatakan pembeli dalam hal ini juga menjadi korban penipuan pelaku. Sebab, mereka mempercayai dalih pelaku yang mencatut nama TNI AD agar senjata tersebut bisa dijual dengan harga tinggi.
"Bahkan korban-korbannya sebenarnya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta. Oleh karenanya, di sini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," ujarnya.
Menurut Hengki, pihaknya menyita sebanyak 44 pucuk senjata. Dari 44 senjata tersebut, 24 di antaranya merupakan senjata api pabrikan.
Dilokasi yang sama Kabid Balmetfor Mabes Polri Kombes Ari Kurniawan Jati.
Dia menyebutkan sampai saat ini sudah menerima 44 pucuk senjata sitaan dengan 1.138 butir peluru.
"Barbuk senjata yang sudah kami terima, namun ini masih berlanjut, faktanya masih nambah senjatanya. Yang bisa kami jelaskan untuk senjata yang kami terima ada 44 pucuk senjata, dengan peluru 1.138 butir," kata Ari saat konferensi pers bersama Puspomad, Senin (21/8/2023).
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan jaringan ini menjual senjata api ilegal melalui e-commerce. Pelaku seolah-olah menjual airsoft gun padahal senjata api asli, baik pabrikan maupun modifikasi air gun menjadi senjata api.
"Dari hasil kerja kolaborasi, kami temukan beberapa menjadi temuan baru yang pertama jual beli melalui platform e-commerce. Di sana seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun ternyata ada pabrikan dan air gun," kata Hengki.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu
- Editor :
- Yohanes Abimanyu