
Pantau - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel), Bernard Octavianus Pasaribu mempertimbangkan untuk memasang e-TLE statis di lokasi para pemotor lawan arah menyebabkan kecelakaan truk di Lenteng Agung, Jaksel.
Lanjut Bernard, penindakan pelanggar adalah wewenang pihak kepolisian. Namun, pihaknya memungkinkan untuk mengusulkan pemasangan e-TLE statis di lokasi.
"Itu pengadaan e-TLE statis bisa saja dimungkinkan kalau seandainya nanti dari Dinas Perhubungan,'' kata Bernard kepada wartawan, di Lenteng Agung, Jaksel, Kamis (24/8/2023).
''Dalam hal ini mungkin Pemda DKI memberikan adanya bantuan pengadaan e-TLE ini ke Lantas Dirlantas terkait hal itu," sambungnya.
Kemudian Bernard mengatakan pengadaan e-TLE statis merupakan kewenangan Pemda DKI Jakarta. Tapi, pihaknya bisa saja mengusulkan ke Pemda DKI.
"Jadi terkait pengadaan langsung dari sudin kayanya kita tidak dimungkinkan untuk hal itu. Tapi terkait usulan supaya nanti diberikan bantuan ke Dirlantas Polda itu bisa saja terjadi,'' ungkapnya.
''Karena kan selama ini pengadaan-pengadaan e-TLE itu kan mungkin sebagian juga sudah dari kepolisian pengadaan sebagian lagi sudah dibantu Pemda DKI ya," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasatlantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando menjelaskan akan ada pemasangan ETLE Mobile pasca terjadinya peristiwa kecelakaan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Kompol Bayu menjelaskan untuk ETLE tersebut tidak beroprasi full 1x24 jam. Dia pun berharap agar adanya kesadaran dari masyarakat setelah peristiwa truk tabrak 7 pemotor lawan arah.
"Tapi untuk efektivitas manti kedepan kita akan pasang ETLE Mobile ada di sini tapi sifatnya mobile ya tidak bisa 1x24 jam,'' ungkap Kompol Bayu kepada wartawan.
- Penulis :
- Sofian Faiq