
Pantau - Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono menegaskan, tiga tersangka anggotanya yang menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur hingga tewas bakal dipecat sebagai personel TNI.
"Pasti dipecat dari TNI, karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Sebelumnya diberitakan, oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinsial Praka RM diduga menganiaya pemuda Bireuen, Aceh, hingga tewas. Kabar terbaru menyebutkan, Praka RM tak sendiri, dia ditemani dua rekannya yang juga anggota TNI.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay, kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Kasus tersebut mulanya diviralkan dan dinarasikan pelaku menculik korban. Setelahnya Praka RM mengajak dua rekannya menganiaya korban. Diinformasikan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (12/8/2023).
Pada video yang diunggah ke media sosial ini pun disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah diterbitkan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023).
Oknum Praka RM diketahui berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres).
Rafael menuturkan, pengusutan kasus dugaan penganiayaan tersebut bakal diungkap secara transparan. Pomdam Jaya kini tengah menyelidiki dugaan penganiayaan oleh Praka RM ini.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Rafael.
Pomdam Jaya menetapkan 3 tersangka dalam kasus penculikan, penganiayaan, hingga pembunuhan terhadap pemuda asal Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur. Salah satu yang ditersangkakan adalah anggota Paspampres.
"Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).
Dia meyakini, semua tersangka berasal dari personel TNI. Namun, dari 3 terangka ini, hanya satu yang berasal dari satuan Paspampres.
"TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino