Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polri Selidiki Peran Yayasan Ponpes Al-Zaytun Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polri Selidiki Peran Yayasan Ponpes Al-Zaytun Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang
Foto: Panji Gumilang (tangkap layar)

Pantau - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Lebih lanjut, Brigjen Wisnu menjelaskan bahwa penyidik pada pekan ini mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi dari pihak yayasan, Madrasah hingga penerima dana.

"Pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dari pihak Yayasan dan Madrasah,'' ungkap Brigjen Whisnu kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

''Rencana minggu ini di agendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari pihak yayasan, Madrasah, dan penerima dana," sambungnya.

Diketahui, para saksi itu didalami terkait perannya dalam penyaluran dana BOS. Di sisi lain, penyidik juga berkoordinasi dengan ahli Yayasan serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Selanjutnya akan lakukan pendalaman riksa terkait peran dari pihak Yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana BOS," kata Brigjen Wisnu.

"Koordinasi dengan ahli yayasan. Koordinasi dengan PPATK," pungkasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim telah meningkatkan status kasus TPPU dan korupsi dana BOS yang menjerat Panji Gumilang ke tahap penyidikan. 

Pada peningkatan status di kasus Panji Gumilang tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (16/8/2023).
 

Penulis :
Sofian Faiq