
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyebut tindakan Praka RM menghabisi warga sipil karena motif ekonomi sebagai tindakan yang memalukan.
Dave mengatakan, tindakan yang dilakukan Praka RM bersama dua orang temannya menghabisi nyawa IM jelas melanggar sumpah prajurit TNI.
“Mereka sudah disumpah dan dibiayai oleh negara untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir pada pembunuhan. Ini tindakan yang memalukan,” tegas Dave, Senin (28/8/2023).
Dave berharap pengusutan terhadap kasus pemerasan berujung penyiksaan hingga tewas tersebut dilakukan secara terbuka.
Ia juga meminta kepada Puspom TNI untuk mengusut tuntas, apa sebenarnya tujuan tiga oknum TNI itu memeras korban.
"Apakah karena kebutuhan ekonomi atau ada tekanan atau permintaan dari atasan. Hal ini harus ditelisik, sehingga permasalahan tersebut segera diperbaiki dan diubah apapun yang jadi kendala selama ini," ujarnya.
Sebelumnya, kasus bermula saat korban dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8).
Ketiga pelaku berpura-pura sebagai polisi saat membawa IM, yang diduga menjual obat terlarang. Mereka memeras IM dengan meminta uang tebusan Rp50 juta.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll)," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
- Penulis :
- Aditya Andreas