
Pantau - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menegaskan, tak ada impunitas bagi tiga tersangka oknum prajurit TNI.
Diketahui, para tersangka prajurit TNI antara lain anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, Anggota Direktorat Topografi Praka HS, serta Anggota Kodam
Mereka bakal disanksi berat dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur.
"TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit melakukan pelanggaran pidana," kata Hamim dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
Hamim juga menyebut, prajurit TNI yang melanggar pidana pun bisa disankslebih berat.
Hamim menegaskan, kasus pembunuhan Imam Masykur ini menjadi perhatian Panglima TNI Laksamana Yudo Margoo dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.
"Bahkan mungkin akan bisa dijatuhi hukuman lebih berat karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer berdasarkan hasil penyidikan Pomdam Jaya," ujarnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino