Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Periksa Saksi Korban 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Periksa Saksi Korban 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur
Foto: Tiga oknum TNI aniaya warga Aceh hingga tewas

Pantau - Polisi mengatakan pihaknya memeriksa satu orang saksi yang juga menjadi korban penganiayaan. Terungkap selain Imam Masykur, tiga oknum TNI tersebut menganiaya satu orang lainnya namun dilepas di tol.

"Ada juga satu korban lain yang diculik. Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Satu dilepas di sekitar Tol Cikeas," kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Irsyad menuturkan satu korban dilepas karena susah bernapas di dalam mobil. Satu orang itu juga sudah diperiksa sebagai saksi.

"Itu dilepas karena mendapati korban ini kondisinya napasnya sudah susah karena ketakutannya akhirnya korban dilepas. Nah, itu juga kita periksa sebagai saksi," ujarnya.

Untuk itu, Ketiga oknum TNI berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Imam. Salah satu tersangka yakni Praka RM merupakan anggota Paspampres. Mereka dijerat di tiga kasus yaitu, penculikan, pemerasan dan penganiayaan.

"Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan," kata Kadispenad Brigjen Hamim.

Hamim menjelaskan penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini. Pengumpulan keterangan para saksi dan alat bukti terus dilakukan.

"Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari Otmil dari oditur militer," ujar Hamim.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah