Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Berkas Si Kembar Rihana dan Rihani Sudah Lengkap dan Siap Diadili

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Berkas Si Kembar Rihana dan Rihani Sudah Lengkap dan Siap Diadili
Foto: Si kembar Rihana dan Rihani.

Pantau - Berkas perkara pelaku penipuan jual beli iPhone dengan nilai kerugian Rp35 miliar, si kembar Rihana dan Rihani, sudah dinyatakan lengkap alias P21. Dalam waktu dekat, mereka akan diadili.

"Sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (31/8/2023).

Dia menuturkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal melimpahkan tahap II tersangka serta barang bukti kasus jual beli iPhone tersebut ke kejaksaan.

"Saat ini (Kamis 31 Agustus 2023) sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus si kembar Rihana dan Rihani, penipu jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar di dalam sebuah kamar di apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).

Dari foto yang beredar, Rihana dan Rihani mengenakan baju motif garis dan merah muda. Di kamar tersebut, sudah ada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara untuk operasi penangkapan keduanya ini dipimpin Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.

Tampak juga Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, dan Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana Mukarom, serta penyidik lainnya berada di lokasi penangkapan.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam" kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Hengki belum merinci proses penangkapan keduanya. Saat ini mereka tengah digiring ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Si Kembar Rihana dan Rihani Sempat Buron

Tersangka penipuan iPhone Rp35 Miliar hingga penggelapan mobil rental, Rahana-Rihani sempat buron.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan si kembar Rihana dan Rihani sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

“Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO),” ujar Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).

Panjiyoga mengungkapkan, pihaknya kala itu tengah memburu keduanya. Rihana dan Rihani sudah berstatus tersangka.

“Ini masih kita lidik nih keberadaannya si Rihana dan Rihani,” kata Panjiyoga.

Panjiyoga mengaku pihaknya menggandeng Imigrasi untuk melacak keberadaannya. Sebab, Rihana dan Rihani bersembunyi di suatu tempat.

“Ini masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia bener-bener ngumpet dia,” ungkapnya.

Panjiyoga menuturkan belum ada informasi terkait si kembar yang kabur ke luar negeri. Namun diduga keduanya kabur ke luar kota.

“Untuk luar negeri sih belum ada (informasi) ya. Nah untuk ke luar kotanya masih kita dalami. Kalau di luar negeri sih masih belum ada, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga,” tuturnya.

Penulis :
Khalied Malvino