
Pantau - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan para pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pandeglang, Banten. Satu orang pelajar inisial R ditangkap polisi.
"Satu pelajar berhasil kita amankan yang hendak tawuran dengan sekolah lain," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Rabu (13/9/2023).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/9) siang, Selain mengamankan satu pelajar, polisi juga menyita satu buah senjata tajam (sajam) berupa parang panjang. Sayangnya, pelajar lain berhasil melarikan diri,
"Pas ditemukan parang panjang itu disimpan dalam celana," kata Shilton.
Lebih lanjut, Shilton menyebut bahwa pelajar tersebut akan diproses secara hukum dengan dijerat pasal undang-undang darurat. Tujuannya agar memberikan efek jera.
"Undang-undang darurat karena dia pegang senjata tajam," terangnya.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris