Pantau Flash
Hukum

Bos Perusahaan Keluarga JK Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ, Total Kerugian Rp 1,5 Triliun

Oleh Rizki
Bos Perusahaan Keluarga JK Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ, Total Kerugian Rp 1,5 Triliun
Foto: Jalan Tol MBZ. (Net)

Pantau - Kejagung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas sebagai tersangka korupsi pengerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

"Tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat pada hari ini telah menetapkan saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, dalam jumpa pers, Selasa (19/9/2023).

Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga ada perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

Kasus ini merugikan negara Rp 1,5 triliun. Sudah ada tiga orang tersangka dalam perkara ini yakni DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

DD selaku Dirut PT JJC menetapkan pemenang dimana sebelumnya sudah diatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu. Lalu, YM berperan mengondisikan pengadaan yang telah ditentukan lebih dulu pemenangnya. Dan, TBS berperan menyusun rencana teknik akhir yang terdapat pengondisian pengurangan spesifikasi.

"Sedangkan Saudara YM selaku ketua panitia lelang secara melawan hukum turut serta mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan siapa pemenangan," kata Direktur penyidikan Jampidsus Kuntadi.

"Dan Saudara TBS selaku tenaga ahli diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau DED, detail engineering design, yang di dalamnya terdapat pengondisian pengurangan spesifikasi atau volume," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (13/9/2023).

Penulis :
Rizki
# In Article