
Pantau - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap 3 orang beriinsial MH (43), F (39), dan PH (29) sindikat pemalsuan STNK.
Lebih lanjut, kata Hadi ke tiga pelaku tersebut mengaku sebagai ahli desain grafis untuk pembuatan pemalsuan STNK, dengan kemampuanya yang meng-copy desain lalu di print seperti dokumen.
"Modus yang dilakukan yang bersangkutan ahli design grafis dengan kemampuannya,'' ungkap Hadi seperti dalam keterangannya kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (20/9/2023).
''Dia meng-copy sana-sini dan mendesain menggunakan laptopnya setelah itu di-print seperti dokumen lainnya," sambungnya.
Lalu Hadi menjelaskan, terungkapnya pemalsuan STNK bermula dari penyelidikan kasus pencurian motor (curanmor). Surat-surat motor yang dimiliki pelaku berbeda dari surat pada umumnya.
"Awal terungkapnya kita awalnya anggota melaksanakan pengungkapan ranmor yang melekat pada ranmor itu surat kendaraan,yaitu STNK,'' tuturnya.
"Kemudian setelah kita cocokkan dan teliti, kita sandingkan dengan surat-surat yang disajikan oleh pelapor ternyata berbeda," tambahnya.
Dari situ, pelaku curanmor mengaku bahwa STNK yang dimiliki palsu. Kemudian pihak kepolisian pun menelusuri hingga mendapat barang bukti pemalsuan STNK.
"Baru didapat dari pelaku curanmor kalau STNK itu adalah palsu dilaksanakan pemesanan ke yang bersangkutan. Kita telusuri dan didapat barang bukti yang kami sajikan," jelasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq