billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

INFID Dukung Komisi III DPR Panggil Pihak yang Terlibat di Kasus Rempang Eco City

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

INFID Dukung Komisi III DPR Panggil Pihak yang Terlibat di Kasus Rempang Eco City
Foto: Aksi Bela Rempang.

Pantau - INFID mendukung langkah Komisi III DPR untuk memanggil semua pihak yang terlibat dalam konflik Pulau Rempang, Batam.

Direktur Eksekutif INFID, Iwan Misthohizzaman, menyatakan langkah itu perlu diambil dengan dua syarat, yakni transparan dan melibatkan seluruh komponen masyarakat sipil.

"Kalau ini diusahakan, kami ingin mendukung sepenuhnya dengan dua prasyarat, dilakukan secara terbuka dan memastikan keterlibatan seluruh komponen," ujar Iwan, Sabtu (23/9/2023).

Iwan menyatakan, Komisi III DPR perlu menjamin keterlibatan masyarakat sipil dan transparan untuk memastikan peristiwa serupa tidak akan terulang.

Dua hal itu, menurutnya, akan membuat penyelesaian kasus dilakukan secara lebih proporsional.

"Saya kira inisiatif itu harus didorong ya, karena kita tidak ingin ada ada lagi peristiwa-peristiwa kekerasan dan provokasi atau ancaman kekerasan, seperti pitingan-pitingan," kata Iwan.

Iwan menyatakan, INFID menyayangkan pendekatan represif yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI dan Polri saat merespon penolakan warga Pulau Rempang terhadap rencana relokasi mereka.

"Itu kan sangat tidak proporsional, sangat tidak etis, dan di luar kewenangan," ujar Iwan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya akan memanggil semua pihak, mulai dari masyarakat, camat, hingga gubernur soal konflik di Rempang.

"Semua akan dipanggil pada waktunya," kata Sahroni.

Penulis :
Aditya Andreas