
Pantau - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan seorang remaja perempuan berinisial AA (19) menculik bocah laki-laki berinisial AH (11) atas perintah pacarnya yang berinisial AI di Jalan TPU Karet, Cipayung, Depok.
"Pelaku (AA) melihat anak kecil sedang bermain layangan. Lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut,'' kata Hadi dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
''Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan 'Dek ikut Kakak yuk, ambil layangan'," tambahnya.
Lalu Hadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/9), sekitar pukul 13.00 WIB. Mulanya, AA diminta pacarnya yang berinisial AI mencari anak kecil dengan kisaran umur 11-12 tahun.
"Anak tersebut bertanya 'Di mana, Kak?'. Lalu pelaku jawab, 'Di rumah, ikut yuk ke rumah Kakak," tutur Hadi menirukan modus bujuk rayu AA kepada AH.
Lanjutnya, AA mengaku kepada polisi, kekasihnya yang mengarahkan dirinya ke Setu Lebak Wangi Parung, Bogor, jika sudah menculik. AA pun patuh pada perintah sang pacar.
Kemudian AA memboncengkan korban menuju Setu Lebak Wangi. Namun, AI tak ada di lokasi sehingga AA akhirnya sambil memboncengkan AH berkeliling membawa korban ke Limo, Parung, dan Setu Pengasinan.
"Selanjutnya pelaku mengajak anak tersebut untuk ngamen agar mendapatkan uang untuk membeli bensin. Ditemukan warga sekitar pukul 18.00 WIB karena anak tersebut menangis nggak mau disuruh minta-minta,'' ungkapnya.
''Lalu anak tersebut ditanya-tanya oleh warga dan diviralkan di media sosial," imbuhnya.
Tak lama kemudian, orang tua korban datang. Korban pun mengadu diculik oleh AA.
"Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Metro Depok pada 21 September 2023 pukul 01.46 WIB guna pengusutan lebih lanjut. Kini, Saudara AI masih dalam pengejaran," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq