Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

AKUMANDIRI Sambut Baik Sikap Tegas Menteri Bahlil Larang Perizinan TikTok Shop

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

AKUMANDIRI Sambut Baik Sikap Tegas Menteri Bahlil Larang Perizinan TikTok Shop
Foto: Ilustrasi TikTok.

Pantau - Ketum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny menyambut baik sikap tegas Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Balil Lahadalia yang melarang perizinan TikTok Shop.

Media sosial (medsos) asal China itu diyakini telah melanggar aturan izin di Indonesia lataran melakukan transaksi jual beli layaknya e-commerce lain. Bahkan, kondisi ini semakin memperburuk usaha UMKM.

Hermawati menuturkan, sikap tegas Menteri Bahlil ini sebagai keberpihakan terhadap pengusaha kecil serta melindungi aktivitas bisnis dari TikTok Shop yang sangat merugikan.

“Pemerintah dalam kaitannya kementerian terkait memang wajib berpihak dan melindungi UMKM, wajib berpihak,” kata Hermawati kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Hermawati bilang, aktivitas jualan TikTok Shop yang disiarkan live ini sangat berpengaruh terhadap pasar UMKM, baik online maupun offline.

Sebab, kata Hermawati, sistem jualan di TikTok Shop tak hanya dilakukan pedagang atau pebisnis kelas atas.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino