
Pantau – Kasus seorang pelajar yang diduga melecehkan seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) saat sedang jogging di Danau UI, Depok, akhirnya berujung damai.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan bahwa keduanya bersepakat damai dan korban berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Kedua belah pihak sepakat islah, karena sejak awal pun mahasiswi UI itu meminta dimediasi dan menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi kepada orang tua pelaku dan pihak sekolah,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP berinisial M (14) ditangkap petugas satpam usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial F (18) di lingkungan kampus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi tepatnya pada Selasa (26/9/2023) di sekitar Danau UI, di mana pelaku M meraba bagian belakang tubuh F di saat sedang lari pagi.
“Mahasiswi UI tersebut tiba-tiba merasa ada yang memegang bagian belakangnya. Kemudian korbannya teriak minta tolong dan diamankan satpam kampus,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
“Korban curiga ada yang mau mencopet. Akhirnya oleh korban HP-nya diamankan ke depan, karena merasa ada yang tidak beres. Dia (korban) lari ke arah Balairung,” imbuhnya.
Menyadari bagian belakang tubuhnya merasa dipegang, F pun berteriak minta tolong dan pelaku pun berhasil diamankan oleh satpam kampus.
“Mahasiswi UI tersebut tiba-tiba merasa ada yang memegang bagian belakangnya. Kemudian korbannya teriak minta tolong dan diamankan satpam kampus,” pungkas Hadi.
- Penulis :
- Abdan Muflih
- Editor :
- Ahmad Munjin