
Pantau – Polisi berhasi menangkap seorang anggota gangster berinisial ECA pelaku pembacokan pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Agustus lalu.
“Saat penggerebekan, kami mengamankan salah seorang gangster bernama ECA. Dia merupakan salah seorang pelaku pengeroyokan suami istri di Warakas pada bulan Agustus lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, Kamis (28/9/2023).
Adapun anggota gangster itu ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Selasa (26/9/2023) lalu.
Diketahui sebelumnya, viral di media sosial aksi kekerasan dilakukan para gengster di kawasan Warakas, Jakarta Utara.
Seperti dilihat Pantau.com pada unggahan Instagram @lensa_berita_jakarta, Sabtu (26/8/2023), tampak kelompok gengster yang menggunakan sepeda motor tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan senjata tajam jenis celurit. Setelah menyerang korban, terlihat pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Menurut narasi unggahan tersebut, peristiwa itu tepatnya terjadi pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 23.30 WIB malam. Kemudian, kelompok gengster itu juga berhasil membawa kabur motor milik korban setelah melakukan penyerangan.
“Beredar viral video penyerangan dan pengeroyokan terjadi di Warakas 1 pada Jum'at 26/8 Malam sekitar jam 11:30,” tulis @lensa_berita_jakarta.
“Korbannya yang sedang mengendarai sebuah motor, kemudian di serang oleh sekelompok orang tidak dikenal dan membawa lari motor korban,” sambungnya.
- Penulis :
- Abdan Muflih
- Editor :
- Abdan Muflih