Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Anak Pamen TNI AU Tewas Terbakar di Lanud Halim

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Anak Pamen TNI AU Tewas Terbakar di Lanud Halim
Foto: Polisi saat jumpa pers, Jumat (29/9/2023). ANTARA/Nabil Ihsan.

Pantau - Polres Metro Jakarta Timur memeriksa 10 saksi terkait kasus anak perwira menengah (pamen) TNI AU berinisial CHR (16) tewas dengan kondisi terbakar dan ada luka bacok di Pos Spion (Ujung Landasan 24) Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

“Kami sudah melakukan interogasi dan klarifikasi terhadap 10 orang saksi. Semula ada delapan, kini ada tambahan dua orang lagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, Jumat (29/9/2023).

Leonardus menjelaskan 10 saksi tersebut adalah kedua orang tua korban, wali kelas dan guru bimbingan konseling korban di sekolah, dan empat teman kelas korban.

Seorang petugas keamanan dan seorang personel Puspom TNI AU yang piket saat kejadian juga turut diperiksa sebagai saksi.

Masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa dalam beberapa hari ke depan. Saksi-saksi baru tersebut akan dimintakan keterangan untuk membuat urutan kejadian tewasnya korban semakin jelas, kata dia.

Selain memeriksa saksi, pihaknya juga memeriksa 18 kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Semua kamera pengawas tersebut berada di dalam area vital TNI AU, kata dia.

Leonardus mengatakan, hasil analisis pihaknya mendapati tidak semua CCTV yang diperiksa merekam korban.

“Ternyata, hasil analisis (mendapati) hanya empat titik CCTV yang merekam korban, baik itu pra- maupun pascakejadian,” kata Leonardus.

CCTV yang arah rekamnya langsung ke TKP tidak berfungsi sejak lama, katanya menambahkan.

Meski begitu, hasil pemeriksaan pada kamera pengawas lainnya yang merekam korban mendapati korban pergi sendiri ke TKP dengan bersepeda dan memanggul tas ransel.

Sebagai tindak lanjut, Leonardus mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dan berbagi data hasil penyelidikan dengan pihak terkait, serta menunggu hasil pemeriksaan forensik dan autopsi korban.

“Kami akan terus mengacu pada proses penyidikan scientific crime investigation,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mayat korban ditemukan pada Minggu (24/9) sekitar pukul 19.40 WIB di Pos Pion (Ujung Landasan 24) RT 06 RW 12, Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Korban tewas akibat luka bakar di sekujur tubuh dan luka bacokan di bagian dada.

Berdasarkan hasil autopsi jenazah korban tewas karena kehabisan darah. Ia juga sempat menghirup udara bakaran sebelum akhirnya meninggal dunia. Selain itu, juga ada enam luka akibat senjata tajam (sajam) di bagian dada korban.

"Kehabisan darah. Jadi karena luka yang cukup parah, hingga ada darah keluar banyak di rongga perut jadi mengenai hati. Enam (luka di dada), ada tiga kiri, tiga kanan. Dada yang kanan itu batas antara dada dan perut, kena hatinya itu kanan. Benar sajam," jelas Kepala RS Polri, Brigjen Pol. Hariyanto, Selasa (26/9).


Sumber: Antara
 

Penulis :
Firdha Riris