Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Temukan Botol Miras saat Bubarkan Remaja Nongkrong dan Buat Gaduh di Taman Jaksel

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Temukan Botol Miras saat Bubarkan Remaja Nongkrong dan Buat Gaduh di Taman Jaksel
Foto: Aparat kepolisian saat membubarkan remaja yang buat gaduh di taman - (Ist)

Pantau - Aparat kepolisian menemukan beberapa botol bekas minuman keras saat melakukan pembubaran terhadap sekumpulan remaja yang sedang nongkrong dan membuat gaduh di taman Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saat mereka bubar petugas menemukan beberapa bekas botol miras yang terbuang di semak-semak dalam taman," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/10/2023).

Lebih lanjut, kata Ade pada rombongan remaja ini dibubarkan saat polisi melakukan patroli pada Minggu (1/10) dini hari. Para remaja dan pemuda di situ dibubarkan karena dianggap meresahkan.

Ade Ary menyayangkan temuan botol minuman keras di lokasi tersebut. Sebab miras, lanjut dia, bisa menari pemicu terjadinya aksi tawuran dan tindak pidana lain antar remaja.

"Miras dapat menjadi salah satu penyebab atau pemicu aksi gesekan atau tawuran antar remaja," tuturnya.

Lalu Ade Ary menambahkan, pihaknya akan senantiasa melakukan patroli untuk mencegah hal serupa terjadi. Dia juga meminta peredaran minuman keras diawasi, terutama untuk mencegah para remaja terlibat dalam penyalahgunaannya.

"Menghimbau agar masyarakat mencegah peredaran miras illegal dengan tidak menjadi salah satu konsumennya. Mencegah dan memeriksa kelompok remaja yang nongkrong di taman-taman pada malam hari," pungkasnya.
 

Penulis :
Sofian Faiq