
Pantau-Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kembali menginjakkan kakinya di gedung Anti-Rasuah. Namun, kembalinya Febri Diansyah kali ini sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pemanggilan Febri ke kantor lamanya, Senin (2/10/2023) untuk dimintai keterangan guna pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK. Febri diketahui mundur dari KPK pada 18 September 2020. Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983 ini menjadi Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK pada 2016. Kemudian ia sempat didapuk menjadi Jubir KPK.
Tiga tahun berkantor di KPK, Febri memutuskan mundur dan membentuk kantor hukum bernama Visi Law Office bersama rekannya di ICW, Donal Fariz. Sebelum menjadi pegawai KPK, Febridiansyah adalah salah satu aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia bergabung dengan ICW sejak 2007.
Bahkan, Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011. Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi. Seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Sekadar diketahui, Febri diketahui pernah menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Febri membela istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Dikutip Berbagai Sumber).
- Penulis :
- Wira Kusuma
- Editor :
- Wira Kusuma