
Pantau - Ayah korban A, Albert Francis membenarkan anaknya telah meninggal dunia pada pukul 18.45 WIB.
"Benar, anak saya sudah meninggal dunia," kata Albert saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Albert menambahkan kondisi anaknya mengalami kritis dan tidak sadarkan selama dua pekan lamanya sejak operasi amandel dilakukan pada Selasa (19/9) lalu.
"Kondisi anak saya saat ini masih sama tidak ada perkembangan. Masih kritis dan tidak sadarkan diri," ujarnya.
Atas kasus tersebut, orang tua korban melaporkan dugaan malpraktek yang dilakukan pihak rumah sakit kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.
Pihak keluarga melaporkan terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) Juncto Pasal 8 Ayat (1) Dan atau Pasal 360 KUHP dam atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu