Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Respons Pernyataan Mahfud Md Sebarkan Kabar Penetapan Tersangka Mentan SYL

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPK Respons Pernyataan Mahfud Md Sebarkan Kabar Penetapan Tersangka Mentan SYL
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pantau - KPK menegaskan rumor penetappan tersangka Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hanya bakal diumumkan ketika sudah naik ke tahap penyidikan.

"Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (4/10/2023).

Alexander bilang, berdasarkan prosedur, peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan wajib mengantongi dua alat bukti hingga sosok diduga terjerat tindak pidana korupsi (tipkor).

"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya dua alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana," jelas Alexander.

"Silakan simpulkan sendiri (sosok tersangka di korupsi Kementan)," sambungnya.

Sebelumnay, Menko Polhukam Mahfud Md mengakui dapat kabar Mentan SYL sudah jadi tersangka KPK. Tetapi, Mahfud enggan mengungkap lebih detail dalam kasus apa Mentan SYL ditersangkakan KPK.

"Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah," kaya Mahfud di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Mahfud mengungkapkan belum mengetahui kapan keterangan resmi bakal diumumkan KPK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK.

"Ya nanti tanya ke sana saja," ujarnya.

Penulis :
Khalied Malvino