Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kapolri Mau Kroscek Laporan Dua Surat Panggilan Ajudan dan Sopir Mentan SYL Diduga Diperas

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kapolri Mau Kroscek Laporan Dua Surat Panggilan Ajudan dan Sopir Mentan SYL Diduga Diperas
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal mengkroscek laporan dua surat pemanggilan pemeriksaan terhadap ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), yakni Panji Harianto dan sopir Mentan SYL, Heri dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.

"Nanti akan kita cek di Polda," kata Kapolri Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Kapolri Sigit belum menanggapi banyak hal perihal surat panggilan pemeriksaan tersebut. Dia menuturkan, bakal digelar jumpa pers untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.

"Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," ujarnya.

Sebelumnya, beredar dua surat pemanggilan pemeriksaan untuk Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023.

Panji dinarasikan sebagai ajudan Mentan SYL, sementara Heri merupakan sopir Mentan SYL. Mereka diminta menghadap ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.

Surat pemanggilan pemeriksaan keduanya teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus dan ditandatangani Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam surat panggilan pemeriksaan itu disebutkkan, keterangan ajudan dan sopir Mentan SYL dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan kasus korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK ang tercantum dalam Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun dalam surat panggilan pemeriksaan keduanya ini tak diungkap siapa pimpinan KPK yang dimaksud.

"Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat undangan tersebut.

Penulis :
Khalied Malvino