HOME  ⁄  Nasional

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Pemerasan di Pemprov Riau

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
Foto: Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau Abdul Wahid berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 2/3/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani (MJN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pemeriksaan terhadap Marjani dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut terkait kapasitas Marjani sebagai ajudan Gubernur Riau.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau," ungkapnya.

Marjani tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.16 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan penahanan terhadap Marjani pada hari pemeriksaan tersebut.

Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.

Sehari setelahnya, pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada KPK.

Pada 5 November 2025, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan sebagai Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, serta Dani M. Nursalam sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Penetapan Marjani sebagai Tersangka

KPK kemudian kembali mengembangkan perkara tersebut dengan menetapkan Marjani sebagai tersangka pada 9 Maret 2026.

Penetapan tersebut menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

KPK masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Penulis :
Arian Mesa