billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Berkas Perkara Polisi Tertembak Polisi di Rusun Polri Bogor Diserahkan ke Kejaksaan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Berkas Perkara Polisi Tertembak Polisi di Rusun Polri Bogor Diserahkan ke Kejaksaan
Foto: Ilustrasi polisi tertembak polisi. (Sumber: Freepik)

Pantau - Pihak kepolisian kembali menyerahkan berkas perkara Bripka ID tewas tertembak polisi lainnya di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.

"Sudah dikirim lagi. Insya Allah dalam waktu dekat sudah P21 (lengkap)," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Lebih lanjut, Rio mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kabar dari kejaksaan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum. Ia pun berharap semoga kali ini tidak halangan.

Diberitakan sebelumnya, polisi sempat mengirimkan berkas perkara kasus ini kepada Kejari Bogor. Namun, berkas tersebut belum dinyatakan lengkap sehigga dikembalikan lagi.

"Berkas tahap 1 sudah terima, tapi masih kurang lengkap, sehingga dikembalikan ke penyidik," kata Kajari Kabupaten Bogor, Kuncoro, Jumat (15/9/2023).

Diketahui, polisi tertembak polisi tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7), sekitar pukul 01.40 WIB. Dalam kasus ini, Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis :
Firdha Riris