Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap 4 Pelajar Terlibat Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polisi Tangkap 4 Pelajar Terlibat Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara
Foto: ilustrasi air keras

Pantau - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 4 orang pelajar SMK di Jakarta Pusat atas kasus penyiraman air keras Di Jakarta. Aksi ini disebabkan dari baku pukul di Jalan antara pelaku dan korban.

"(Motif penyiraman air keras karena diawali) Mereka berantem," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, ditemui di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Selain itu, Gidion menyempat waktu untuk menegok siswa SMK berinisial DH (18) yang mengalami luka bakar akibat percikan air keras.

"Secara umum sudah membaik. Fungsi mata tidak terganggu. Mengalami luka bakar di bagian muka," ujar dia.

Penyiraman itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakut, Rabu (27/9). Korban langsung dilarikan ke RSUD Koja setelah disiram air keras.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fauzan Yonnadi mengatakan area kulit wajah DH mengalami luka siraman air keras sebesar 80 persen. DH harus melakukan tiga kali tahapan operasi untuk pemulihan oleh pihak dokter Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara.

Iptu Fauzan mengatakan DH sudah melalui satu tahapan operasi dari tiga yang direncanakan saat rawat inap. Kini, proses pemulihan korban dilakukan pihak dokter rumah sakit dengan rawat jalan.

Tersangka MY dan MYS yang sudah berusia dewasa atau di atas 17 tahun dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah lima tahun penjara.

Sementara, dua anak berhadapan hukum yang berusia di bawah 17 tahun, polisi tetap melakukan penindakan hukum yang mengedepankan pembinaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Air keras jenis hidrogen klorida (HCL) itu dipersiapkan pada Minggu (24/9) malam dan disimpan di kawasan Bendungan Pintu Air, Bendungan Hilir, Jakpus.

Kemudian, air keras diambil pada Rabu (27/9) atau hari kejadian penyiraman air keras. Air keras diambil setelah pelaku MY (18) terlibat baku pukul dengan pelajar SMK lain yang berkendara di jalanan kawasan Cempaka Putih, Jakpus.

Penulis :
Yohanes Abimanyu