
Pantau - KPK membeberkan perbedaan uang Rp13,9 miliar hasil pemerasan serta gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan temuan duit puluhan miliar di rumah dinas (rumdin).
"Jumlah sekitar Rp 13,9 miliar tersebut merupakan bukti permulaan. Pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Ali menyebut, KPK hingga kini masih menelusuri duit hasil pemerasan-gratifikasi Rp13,9 miliar serta duit Rp30 miliar dari rumdin SYL di Jakarta.
"Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda dan lebih lanjut pasti kami dalami. Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan konstruksinya tersebut," jelas Ali.
Beberapa waktu lalu, segepok uang miliaran rupiah ditemukan usai penyidik KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.
"Dari informasi yang kami peroleh ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," sambung Ali.
KPK sebelumnya sudah menuntaskan penggeledahan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan.
Usai penggeledahan, diketahui para penyidik KPK membawa sejumlah koper hingga berkas dari dalam rumdin Mentan SYL.
Dari informasi yang dihimpun, 7 mobil hitam ke luar dari rumdin Menn SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28 sekitar pukul 12.11 WIB. Tampak koper kecil, tas, hingga sejumlah berkas di bawa masuk ke mobil dari rumdin Mentan SYL.
- Penulis :
- Khalied Malvino