Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Percepat Penangkapan SYL, Jokowi Yakin Ada Alasannya

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

KPK Percepat Penangkapan SYL, Jokowi Yakin Ada Alasannya
Foto: Presiden Joko Widodo (Instagram)

Pantau – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait dipercepatnya penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) oleh KPK terkait kasus korupsi di lingkungan Kementan.

Jokowi pun meyakini KPK memiliki alasan-alasan mengapa penangkapan SYL dipercepat.

“Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK,” kata Jokowi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Jokowi hormati proses hukum

Menanggapi hal itu, Jokowi juga menghormati proses hukum yang ada di KPK hingga kejaksaan.

“Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani,” kata Jokowi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Diketahui sebelumnya, KPK menjemput paksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, malam ini.

Dari informasi yang dihimpun, KPK terlihat menggiring SYL di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Tampak SYL mengenakan masker, topi hitam, kemeja putih dibalut jaket kulit.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

Mereka adalah, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta.

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut," kata Tanak.

"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," sambung Tanak.

Penulis :
Abdan Muflih
Editor :
Abdan Muflih