
Pantau - Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan salah satu tersangka pembobolan bank ada pegawai yang bertugas sebagai priority banking officer atau PBO di Tangerang.
Pasangan suami istri (pasutri) itu FRW alias Febriana dan Hade alias HS yang membobol dana bank di Tangerang. Diketahui, FRW adalah pegawai bank PBO.
Dalam aksinya tersebut, pasutri tersebut menggunakan 41 identitas palsu. Identitas para pelaku untuk dipakai membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit.
"Itu yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, ketika kita tangkap, si suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan," ucap Didik kepada wartawan di Kejati Banten, Kamis (26/10/2023).
Tersangka HS, kata Didik, bahkan menggunakan foto dirinya untuk 10 KTP demi membuka rekening dan kartu kredit. Tapi, identitas yang lain adalah identitas palsu.
"Nama dia karang sendiri, dia punya identitas banyak yang lainnya itu, fotonya dia banyak, namanya banyak," katanya.
Didik melanjutkan tim penyidik sendiri masih mendalami keterangan tersangka untuk mengecek 41 identitas di KTP. Apakah dari nama-nama itu ada yang keluarga, kerabat, atau orang terdekat.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Banten menangkap pelaku pada Rabu (24/10) atas dugaan pembobolan bank. Febriana priority banking officer atau PBO di sebuah bank cabang BSD. Mereka menggunakan KTP palsu demi membuka rekening dan fasilitas kartu kredit.
"Telah menangkap dua orang tersangka, yaitu FRW dan HS, suami istri. Adapun FRW ini adalah di BRI, semula adalah priority banking officer atau PBO dengan suaminya itu membuka rekening fiktif," kata Didik.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq