Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pasutri Bobol Bank Modal Rp500 Juta Dapat Kantongi Rp5,1 Miliar di Tangerang

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pasutri Bobol Bank Modal Rp500 Juta Dapat Kantongi Rp5,1 Miliar di Tangerang
Foto: FRW alias Febriana pelaku pembobolan bank di Tangerang - tangkapan layar

Pantau - Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengungkap pihaknya menangkap pasangan suami istri (pasutri) FRW alias Febriana dan Hade alias HS yang membobol bank di Tangerang, dengan mengeluarkan modal Rp500 juta untuk mendapatkan Rp5,1 Miliar.

Pelaku FRW sebagai karyawan membuka rekening nasabah priority dengan modal Rp 500 juta. Pembukaan rekening itu menggunakan identitas palsu dan setelah itu mendapatkan fasilitas kartu kredit.

"Dari nasabah priority Rp500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp500 juta diambil,'' ucap Didik kepada wartawan di Kejati Banten, Kamis (26/10/2023).

''Buat (FRW) lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp200 juta sampai Rp300 juta, total Rp5,1 miliar," sambungnya.

Diketahui, pembobolan ini mulus dilakukan tersangka karena tersangka FRW adalah pegawai bank. Dia bertugas sebagai priority banking officer atau PBO.

"Adapun FRW semula adalah priority banking officer atau PBO dengan suaminya itu membuka rekening fiktif,'' tegasnya.

Oleh penyidik tim Pidsus, keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Cinere pada Rabu (25/10) kemarin. Keduanya diancam dengan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Hari ini kita tahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan," tukasnya.

Penulis :
Sofian Faiq