Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Terdakwa Rois Pembunuh Istrinya Divonis Majelis Hakim 9 Tahun Penjara

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Terdakwa Rois Pembunuh Istrinya Divonis Majelis Hakim 9 Tahun Penjara
Foto: ilustrasi pembunuhan

Pantau - Terdakwa Ilham Rois langsung sujud syukur setelah mendengar putusan vonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Jawa Timur, Rabu (1/11/2023).

Pria yang berprofesi sebagai Guru Ngaji itu bersyukur karena vonisnya lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 13 tahun pidana penjara.

Selain itu, Rois ditetapkan sebagai terdakwa setelah membunuh istrinya, Utie Arisanti (40) alias Santi dengan cara dibakar hidup-hidup usai menyetubuhinya di area persawahan Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Ketua Majelis Hakim, Lia Herawati menilai vonis yang dijatuhkan lebih ringan karena pertimbangan Rois sopan dalam persidangan, terus terang, belum pernah dihukum, anak-anak terdakwa memaafkan dan masih memerlukan figur seorang ayah.

Tindakan pembunuhan yang dilakukan Rois bermula atas kecurigaan terhadap istrinya yang diduganya berselingkuh. Hal ini usai, Rois membaca sejumlah SMS mesra dengan lelaki lain di HP istrinya. Namun kecurigaan itu ia simpan.

Saat kejadian, pada Rabu (7/6/2017) malam, Rois kemudian mengajak istrinya keluar membeli gado-gado. Saat istrinya memesan gado-gado ini, ia kemudian membeli pertalite 3 liter.

Pertalite 2 liter ia masukan ke dalam motor, sedangkan seliternya ia taruh di ember plastik. Pertalite yang di ember ini rencananya hendak digunakan untuk membuat cacat istrinya.

Saat melintas di jalan setapak persawahan, Rois lalu menepikan motornya dan mengajak Santi untuk berhubungan badan di area persawahan itu. Permintaan itu ternyata dipenuhi Santi.

Petaka kemudian bermula dari sini, saat sedang bersetubuh, Rois melihat tanda merah atau cupang di payudara istrinya. Keyakinan Rois bahwa istrinya berselingkuh pun menguat dengan tanda bekas cupangan tersebut. Keduanya pun adu mulut.

Rois yang semakin emosi lantas menampar Santi dan mencekiknya hingga pingsan. Rois yang masih terbakar cemburu lantas mengambil ember berisi sisa pertalite yang telah disiapkan sebelumnya.

Pria 40 tahun itu lalu menyiramkan ke tubuh Santi yang tanpa benang sehelai pun itu dan membakarnya hidup-hidup. Santi sempat bangun saat terbakar dan minta tolong namun Rois memilih pergi meninggalkan Santi yang terbakar hingga tewas.

Penulis :
Yohanes Abimanyu

Terpopuler