Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tilang Uji Emisi Dihapus Lagi, Begini Kata Pak Polisi

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Tilang Uji Emisi Dihapus Lagi, Begini Kata Pak Polisi
Foto: Tilang uji emisi.

Pantau - Tilang uji emisi di DKI Jakarta kemhali ditiadakan. Padahal, mekanisme uji emisi berdenda jika tak lolos sempat diterapkan kemarin.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Tilang uji emisi ini beberapa waktu lalu juga sempat dihapus lalu kembali diterapkan pada Rabu (1/11/2023). Namun baru sehari tilang diberlakukan, mekanisme uji emisi berdenda ini dihapus lagi.

Latif membeberkan alasan tilang uji emisi kembali dihapus lantaran banyak pengendara yang belum tersosialisasi soal tilang uji emisi. Oleh karenanya, Polda Metro Jaya bakal lebih gencar mensosialisasikannya.

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan," tuturnya.

"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," sambungnya.

Latif menyebut, ke depan Polda Metro Jaya dan stakeholder lainnya bakal menguji emisi di sejumlah titik di DKI Jakarta. Tes emisi kendaraan bermotor ini akan difokuskan dengan sosialisasi ke para pengendara.

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi. Kami juga akan merubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," jelasnya.

Penulis :
Khalied Malvino