
Pantau - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi memerinci kasus korupsi yang menyeret nama Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi alias AQ.
Kuntadi menyebut, sekitar 16 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt, diduga saudara AQ menerima uang Rp40 miliar dari Irwan Hermawan alias IH melalui WP dan SR.
"Adapun kasus posisi yang dimaksud adalah bahwa sekitar tanggal 16 Juli 2022 pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt Jakarta, diduga saudara AQ alias Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," ujar Kuntadi kepada wartawan melalui konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
"Adapun pasal yang diduga dilanggar adalah pasal 12 B," lanjutnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan anggota III BPK RI Achsanul Qosasi usai memenuhi pemeriksaan pagi ini. Pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi soal aliran dana dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (3/10/2023).
Ketut menuturkan, terperiksa sudah tiba di Gedung Kejagung pukul 08.00 WIB. Dia mengungkapkan, Achsanul tiba lebih cepat dari waktu pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
"Sudah, sudah dari jam 08.00 WIB kurang, seharusnya jam 09.00 WIB," kata Ketut.
Berikut ini daftar tersangka kasus korupsi BTS 4G:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo
13. Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital
14. Sadikin Rusli dari pihak swasta
15. Muhammad Amar Khoerul Umam selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev-UI)
16. Achsanul Qosasi selaku Anggota BPK RI
- Penulis :
- Khalied Malvino