Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Presiden MU Pasang Muka Ketus usai Jadi Tersangka Korupsi Rp40 Miliar

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Presiden MU Pasang Muka Ketus usai Jadi Tersangka Korupsi Rp40 Miliar
Foto: Anggota BPK RI (paling kanan pakai rompi merah muda) - tangkapan layar

Pantau - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Berdasarkan pantauan yang terlihat, Achsanul Qosasi saat keluar Ia menggunakan baju putih dan dibungkus dengan rompi merah muda. Kemudian kedua tangannya terborgol dan langsung dibawa ke rutan
Tampak pula ia digiring ke mobil tahanan.

Ketika Achasanul berjalan, tampak terlihat ekspresinya diduga seperti sedang 'mode serius' berjalan mendekati mobil yang akan membawanya ke Rutan Salemba.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Qosasi selesai memenuhi pemeriksaan pagi ini. Pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi soal aliran dana dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," ungkap Ketut.

Diketahui, Ketut menuturkan, terperiksa sudah tiba di Gedung Kejagung pukul 08.00 WIB. Dia mengungkapkan, Achsanul tiba lebih cepat dari waktu pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"Sudah, sudah dari jam 08.00 WIB kurang, seharusnya jam 09.00 WIB," imbuhnya.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Ahmad Munjin