
Pantau - Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Kememkominfo oleh Kejaksaan Agung, Jumat (3/11/2023).
Achsanul diduga menerima uang Rp40 miliar di sebuah hotel Jakarta Pusat pada Juli 2022 lalu dalam proyek BTS Kemenkominfo.
"Diduga telah menerima Rp40 miliar dari IH melalui saudara SR dan WP," kata Dirdik Jampidsus, Kuntadi.
Akibat kejadian ini, video eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali viral di berbagai media sosial.
Kala itu, Ahok sempat menantang kepada para anggota BPK untuk berani buka-bukaan di hadapan pengadilan.
“Kalau begitu, BPK ini diisi oleh oknum-oknum dong? Makanya saya bilang, buka di pengadilan semuanya,” ujar Ahok dalam video tersebut.
Ahok mengatakan, aparat penegak hukum tidak akan bisa berkutik kalau BPK menyatakan tidak ada kesalahan.
"Mau anda paling top, mau KPK atau siapapun, kalau BPK nyatakan tidak ada kerugian negara, aman anda," lanjutnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas