billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tahan 9 Tersangka Penembakan Maut di Bekasi, 2 Masih Buron

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Tahan 9 Tersangka Penembakan Maut di Bekasi, 2 Masih Buron
Foto: Ilustrasi ditahan polisi. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Aparat kepolisiann menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan maut di Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan kelompol John Kei vs Nus Kei. Ada 9 orang di antaranya telah ditahan, dan 2 lainnya masih buron.

"Sembilan tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Dua orang masih DPO dan masih terus dikejar tim tindak Resmob Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap motif penembakan di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang menewaskan seorang pria berinisial GR (44). Jadi peristiwa ini dipicu konflik dua kelompok.

"Menurut keterangan salah satu pelaku, ini dipicu konflik lama antara kelompok John Kei dan Nus Kei," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, kepada wartawan, Rabu (1/11).

Lebih lanjut, lokasi penembakan korban berada di Kompleks Titian, Medan Satria, Kota Bekasi, yang merupakan markas kelompok John Kei. Dua kelompok itu telah lama berseteru, dan pernah terlibat kericuhan beberapa tahun lalu.

"Konfliknya mulai dari keributan di Kosambi, di Green Lake itu, kemudian ada keributan juga di kafe," jelasnya.

Diketahui, seorang pria inisial GR (44), warga Jakarta Barat (Jakbar), ditemukan tewas diduga ditembak pada Minggu (29/10) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakan Kaveling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi.

"Ada penembakan dan ada korban. Kejadiannya terjadi pukul 19.00 WIB. Ada korbannya, yakni satu orang meninggal dunia dari wilayah Jakarta Barat. Korbannya dari identitas korban bukan warga sini," ujar Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Nurdianto, Senin (30/10).

Penulis :
Firdha Riris