Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi akan Periksa Nus Kei Buntut Penyerangan Kelompok John Kei

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi akan Periksa Nus Kei Buntut Penyerangan Kelompok John Kei
Foto: Ilustrasi penembakan (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian berencana akan memanggil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei guna mendalami kasus penyerangan berujung penembakan yang menewaskan satu orang bernama Gaspar (44) dari kelompok Nus Kei di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

"Akan diperiksa," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Namun, Yudho tidak menyampaikan kapan pastinya pemeriksaan terhadap Nus Kei akan dilakukan. Peristiwa yang terjadi karena dendam ini bermula dari konflik di Maluku Utara pada September 2023 lalu, hingga akhirnya pihak yang menjadi korban mau menyerang kelompok John Kei di markasnya, Komplek Titian Indah, Medansartika, Bekasi, pada Minggu (29/10) malam.

Mulanya kelompok Nus Kei berkumpul di-basecamp yang berada di Pondok Gede, Kota Bekasi. Mereka berkumpul hingga sore sebelum malamnya melakukan penyerangan ke markas John Kei. Saat berkumpul, kelompok Nus Kei menyusun strategi dan merencanakan penyerangan kepada kelompok John Kei.

"Mereka, GR (Gaspar), YR, ARK, BMR, YBR dan HDR membuat rencana untuk melakukan penyerangan tersebut," kata Yudho.

Adapun detik-detik penembakan bermula dari ada 6 anggota kelompok Nus Kei mendatangi markas kelompok John Kei dengan membawa senjata tajam (sajam). Kemudian, salah satu anggota Nus Kei bernama Gaspar turun diri mobil sambil mengacungkan sajam.

Mendapati itu kelompok John Kei memberikan perlawan dengan melepas dua kali tembakan. Tembakan pertama meleset mengenai mobil, sedangkan pada tembakan kedua baru mengenai Gaspar, dan ia tewas saat perjalanan ke rumah sakit.

"Dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan. Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis," jelas Hengki.

Lebih lanjut, ada sebanyak 11 orang dari dua kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, 9 orang di antaranya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan 2 lainnya masih buronan.

11 tersangka tersebut masing-masing 6 orang dari kelompok John Kei yaitu Felix (31) selaku penembak korban, EU (40) yang mengumpulkan massa dan siapkan sajam, MWT (44) berperan membatu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix, PM  alias Oscar yang membawa pipa besi, dua orang lainnya Adex dan Roy masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kemudian 5 orang lainnya dari kelompok Nus Kei antara lain, ARK (36) selaku sopir mobil dan ikut perencanaan nyerang EU, YBR (36), BMR (31), HDR (18), YR (18), yang semuanya ikut dalam perencanaan menyerang EU.

"Ini penyerang jumlahnya enam orang, salah satu meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu enam orang juga, dua DPO," ujar Hengki.

Lebih lanjut, Hengki juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa John Kei yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei)," katanya.
 

Penulis :
Firdha Riris