
Pantau - Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Febri Diansyah merespon isu dirinya dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan tugas sebagai advokat.
"Terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi,'' tegas Febri dikutip seperti dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
''Tapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional," sambungnya.
Lalu Febri menegaskan bahwa telah bersikap kooperatif terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL. Dia menjamin akan hadir jika KPK membutuhkan keterangannya.
"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq