
Pantau - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait momen pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/11) kemarin.
Karena Firli meminta mundur, maka Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Senin (20/11) pekan depan.
"Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Tumpak menyebut Dewas tak bisa memenuhi keinginan Firli yang ingin diperiksa hari ini. Dia menyebut Dewas sedang ada rapat kerja (raker) pada Rabu besok di luar kota.
"Karena kami Rabu raker di luar kota," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) KPK Ali Fikri memastikan, Ketua Firli Bahuri bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) hari ini.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023," ucap Ali Fikri, Senin (13/11).
"Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi, akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," imbuhnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq