Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Pastikan Kasus KDRT Terhadap Dokter Qory Tetap Berlanjut

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Polisi Pastikan Kasus KDRT Terhadap Dokter Qory Tetap Berlanjut
Foto: Dokter Qory korban KDRT suami

Pantau - Berkas kasus perkara tersangka KDRT Willy Sulistio (39), suami Dokter Qory Ulfiyah (37), masih terus diproses oleh polisi.

Hal tersebut dipastikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. Teguh mengatakan, saat ini Willy ditahan di rutan Polres Bogor sampai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21).

“Setelah itu baru penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan,” katanya, Selasa (21/11/2023).

Sebelumnya dikabarkan, ada rencana pencabutan berkas laporan Qory terhadap suaminya. Rencana itu baru disampaikan Qory kepada polisi secara lisan dengan alasan masih sayang.

Namun, hingga kini polisi belum menerima surat pencabutan yang dilayangkan oleh Qory sehingga proses hukum terhadap Willy tetap akan dilakukan.

“Kami tidak bisa mengira-ngira (dicabut atau tidak). Namun, sampai saat ini kami belum menerima surat pencabutan laporan polisi dari yang bersangkutan dokter Qory,” ungkap Teguh.

Seperti diberitakan, Dokter Qory menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya hingga kabur dari rumah, Senin (13/11/2023).

Kasus ini bermula dari niat Dokter Qory untuk memberikan surprise pada hari ulang tahun suaminya. Namun, hal itu disalahpahami sehingga menimbulkan keributan.

Penulis :
Aditya Andreas