Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kades Diduga Ancam Hapus Bantuan Beda Pilihan Caleg Lewat VN Bakal Ditindak Tegas Bawaslu Pandeglang

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kades Diduga Ancam Hapus Bantuan Beda Pilihan Caleg Lewat VN Bakal Ditindak Tegas Bawaslu Pandeglang
Foto: Gedung Bawaslu

Pantau - Bawaslu Kabupaten Pandeglang bakal memanggil pengisi voice note (VN) di aplikasi WhatsApp (WA) yang mengancam bakal menghapus bantuan warga jika berbeda pilihan caleg. Bawaslu akan menindak tegas jika VN tersebut dari seorang kades.

"Panwaslu kecamatan melakukan penelusuran dan memang ada titik terang bahwa betul VN itu berasal diduga dari kepala desa," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi, Selasa (21/11/2023).

Febri mengatakan Bawaslu akan mengambil sikap tegas dengan bakal memanggil kades yang bersangkutan. Febri juga mengatakan malam ini panwaslu kecamatan akan melakukan rapat pleno.

"Malam ini secepatnya mungkin akan dilakukan rapat pleno, dan hari Rabu dan Kamis akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," katanya.

Terkait penerapan sanksi yang bakal diberikan, menurut Febri akan diserahkan kepada dinas terkait. Menurutnya, jika terbukti bersalah, kades tersebut melanggar netralitas sebagai kepala desa.

"Sejauh ini sanksi akan dikembalikan kepada dinas terkait, berkaitan dengan etik, nanti kemudian bagaimana keputusannya tinggal mereka nanti yang mengkaji, karena ada juga UU nomor 6 tahun 2014 kaitan dengan netralitas kepala desa," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, VN yang disebut merupakan suara salah satu kepala desa melalui WhatsApp berisi ancaman penghapusan bantuan bagi warga yang berbeda pilihan caleg beredar di Pandeglang, Banten. Bawaslu Pandeglang pun menelusuri kebenaran VN tersebut.

Pemkab Pandeglang sudah bicara soal munculnya VN di aplikasi WhatsApp ancam hapus bantuan jika masyarakat tidak memilih salah satu caleg. Pemkab Pandeglang menyebut ASN netral.

"Ini ada Bawaslu yang tahu persis mengetahui delik-deliknya, kalau kita PNS harus tetap netral," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, kepada wartawan, Senin (20/11).

Penulis :
Ahmad Ryansyah