HOME  ⁄  Hukum

Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan, Ketua RW: Saya Prihatin Warga Kami Terkena Masalah

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan, Ketua RW: Saya Prihatin Warga Kami Terkena Masalah
Foto: Ketua RW Rumah Firli Bahuri, Irwan Irawan. Pantau

Pantau - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan. Ketua Rukun Warga (RW) di lingkungan tempat tinggal Firli, Irwan Irawan turut prihatin.

"Saya sebagai Ketua RW cukup prihatin dengan kondisi begini karena ada warga kami kena masalah seperti ini, apalagi dia pejabat negara," kata Irwan di Perumahan Grand Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11/2023).

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam.

Ade melanjutkan, penetapan FB sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai dengan 2023.
 

(Laporan: Aditya Andreas)

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Muhammad Rodhi

Terpopuler