Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Firli Bahuri Melawan, KPK: ‘Monggo’

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Firli Bahuri Melawan, KPK: ‘Monggo’
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri.

Pantau - KPK merespons Firli Bahuri yang bakal melakukan perlawan terhadap penetapan status tersangka di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tentu Pak Firli punya dasar atas pernyataan itu. Ketika ditetapkan sebagai tersangka, tentu ada upaya hukum yang Pak Firli akan lakukan, dengan misalnya melakukan praperadilan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan korupsi dengan pasal dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Ade menambahkan, Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," terang Ade.

Seperti diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Firli Bahuri hingga SYL.

Ada pula Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Penulis :
Khalied Malvino